Bandar Lampung – Kedamaian sebuah masjid di wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, tercoreng oleh aksi bejat yang terekam kamera pengawas (CCTV). Seorang wanita muda berinisial TR (22) menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan brutal saat sedang khusyuk menunaikan salat. Video rekaman ini seketika viral dan menimbulkan kemarahan publik.
🎥 Kronologi Mengerikan: Diserang Saat Posisi Sujud
Peristiwa tragis ini terjadi pada siang hari, saat kondisi di dalam masjid sedang sepi. Korban, TR (22), terlihat dalam rekaman CCTV sedang melaksanakan salat sendirian. Tiba-tiba, seorang pria memasuki area masjid. Pria tersebut, yang belakangan diketahui berinisial TH (23), hanya mengenakan celana pendek dan berusaha menutupi wajahnya agar tak dikenali.
Dalam hitungan detik, pelaku langsung mendekati korban. Ketika korban berada dalam posisi sujud, pelaku tanpa ampun menduduki kepala korban sembari melakukan tindakan pelecehan di area sensitif.
Korban yang terkejut dan merasakan adanya serangan, segera melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan. Bukannya menghentikan aksinya, pelaku justru semakin brutal. Ia langsung melayangkan pukulan berkali-kali ke arah kepala dan wajah korban. Paman korban menyebutkan bahwa perlawanan tersebut mengakibatkan luka memar di wajah TR. Aksi biadab TH baru terhenti dan ia melarikan diri setelah seorang jamaah wanita lain masuk ke dalam masjid.
🚨 Pelaku Ditangkap, Pengakuan "Dirasuki Jin"
Berkat rekaman CCTV dan laporan korban, jajaran kepolisian dari Polsek Teluk Betung Selatan segera bergerak cepat. Dengan bantuan warga, pelaku TH (23), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga sekitar, berhasil diringkus tak lama setelah kejadian.
Saat pemeriksaan awal, pelaku TH memberikan pengakuan yang berputar-putar. Semula, ia mengklaim bahwa tindakannya yang keji itu disebabkan oleh "nafsu yang tak tertahankan" atau bahkan mengaku "dirasuki jin" saat melihat korban salat sendirian.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan H, mengungkapkan bahwa pengakuan pelaku masih didalami karena ditemukan banyak kejanggalan.
🔎 Motif Sebenarnya: Kecanduan dan Dugaan Fetish
Hasil pemeriksaan intensif dan analisis barang bukti dari ponsel pelaku mulai mengungkap motif sebenarnya yang lebih gelap. Polisi menemukan banyak konten video porno di ponsel TH dengan tema perempuan berhijab.
"Banyak keanehan dari hasil pemeriksaan. Dalam ponselnya kami temukan banyak video porno dengan tema perempuan berhijab, mengindikasikan adanya fetish," jelas AKP Galih.
Lebih lanjut, pelaku mengakui sering melihat korban salat di masjid tersebut. Ia mengaku menaruh hati pada korban, tetapi tidak berani mendekat atau berkenalan. "Pelaku mengaku nafsunya makin naik setiap kali melihat korban salat sendirian," tambah Galih, mengonfirmasi bahwa motif pelaku adalah kombinasi antara suka terhadap korban dan dorongan seksual yang dipicu oleh fetish tersebut.
Saat ini, TH (23) masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lain dari pelaku yang kerap terlihat di area masjid tersebut.

Posting Komentar