Pemerintah menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait isu penyesuaian harga dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, guna memastikan kebijakan energi tetap berpihak pada kepentingan publik.
Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat kebijakan resmi terkait kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah juga menjamin distribusi dan ketersediaan BBM di seluruh wilayah tetap aman dan terkendali.
Lebih lanjut, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Stabilitas pasokan dan harga BBM disebut masih dalam kondisi terjaga, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kondisi ekonomi nasional tetap stabil di tengah dinamika global.

Posting Komentar