Iklan

Admin Redaksi
3 Apr 2026, 03 April WIB
Last Updated 2026-07-08T11:51:34Z
aik 1aik 2ekonomiNewssosial budayatechnopreneurship

Bayang-bayang Ketidakadilan: Saat Pekerja Kreatif Terseret Kasus Korupsi Proyek Desa di Karo

Advertisement

*AI Generate Image
Putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu membuka babak baru dalam polemik hukum yang menyeret pekerja kreatif di Kabupaten Karo. Di balik putusan tersebut, terungkap dugaan adanya individu lain dengan profesi serupa yang justru telah lebih dulu dijatuhi hukuman penjara.

Sorotan publik menguat setelah kreator konten Fathian Hafiz mengungkap sejumlah nama yang disebut mengalami nasib berbeda. Mereka di antaranya adalah Tony Aji Anggoro, Amri, dan Jesaya Perangin-Angin yang diduga terjerat perkara serupa terkait proyek pembuatan video profil desa.

Perbedaan penanganan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi penegakan hukum. Dalam kasus Amsal, majelis hakim menyatakan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi. Namun, pada kasus lain, pekerja dengan peran teknis justru dinyatakan bersalah.

Menurut sejumlah pengamat, persoalan utama terletak pada posisi pekerja kreatif yang sering kali hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, bukan pengambil kebijakan atau pengelola anggaran. Hal ini menimbulkan perdebatan apakah adil jika tanggung jawab pidana juga dibebankan kepada mereka.

Nama Tony Aji Anggoro menjadi salah satu contoh yang disorot. Ia disebut hanya menerima bayaran relatif kecil sebagai freelancer untuk pembuatan konten digital, tanpa keterlibatan dalam proses perencanaan anggaran. Meski demikian, ia tetap terseret dalam perkara hingga berujung hukuman.

Fenomena ini memicu kekhawatiran luas di kalangan pekerja kreatif, khususnya freelancer yang kerap bekerja dalam proyek pemerintah daerah. Mereka menilai ada risiko kriminalisasi terhadap profesi yang sejatinya tidak memiliki kontrol terhadap aspek administratif dan keuangan proyek.

Kasus ini juga menarik perhatian tokoh nasional seperti Mahfud MD yang menyoroti kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses penegakan hukum. Ia mendorong evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi ketidakadilan yang merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki peran strategis.

Lebih jauh, polemik ini menempatkan sektor industri kreatif dalam posisi rentan. Tanpa adanya kejelasan perlindungan hukum, para pekerja freelance berpotensi menghadapi risiko serupa di masa depan.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk meninjau ulang kasus-kasus terkait di Kabupaten Karo, sekaligus memastikan bahwa prinsip keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.